SOAL:
1. Jelaskan pengertian Hukum Acara Peradilan Agama?
1. Jelaskan pengertian Hukum Acara Peradilan Agama?
Jawaban:
Peradilan Agama disebutkan bahwa hukum acara yang berlaku di Lingkungan Peradilan Agama adalah hukum acara yang berlaku di lingkungan umum, kecuali hal-hal yang telah di atur secara khusus dalam peraturan tersebut
Penjelasan:
Semoga membantu
[answer.2.content]